Kapolda Sumbar Serahkan Benda Pusaka Raja-raja Minangkabau, Diperkirakan Berusia 500 Tahun

    Kapolda Sumbar Serahkan Benda Pusaka Raja-raja Minangkabau, Diperkirakan Berusia 500 Tahun

    SUMBAR , - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyerahkan sejumlah benda pusaka Raja-raja Minangkabau kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra.

    Berlangsung di Istano Basa Pagaruyung, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (1/7/2022), penyerahan benda pusaka ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati.

    Terdapat 3 jenis benda pusaka yang diserahkan, yakni keris 3 buah, mahkota 2 buah dan tombak 2 buah. Diyakini, barang-barang tersebut merupakan benda pusaka yang bersejarah dan berasal lebih kurang dari 500 tahun yang lalu.

    Selain penyerahan benda pusaka, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang bergelar Tuanku Bandaro Alam Sati didampingi istri Ny. Merthy Teddy Minahasa bergelar Puti Sibadayu Alam ini juga dilewakan gelar kehormatan adatnya oleh para Ninik Mamak.

    Selain Pejabat Utama Polda Sumbar, acara ni juga dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota, para Kapolres, Ketua LKAAM se-Sumbar, KAN se-Tanah Datar, Penghulu, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan ribuan riders yang tergabung dalam Harley Davidson Club Indonesia.

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    1.904 Peserta UM-PTKIN 2022 Lulus di UIN...

    Artikel Berikutnya

    Uji Coba Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya

    Ikuti Kami